Rabu, 21 Agustus 2013

Peran PJJ dalam Pemerataan Pendidikan

Tugas KDPJJ Topik 5

Di dalam modul PJJ Topik 5 halaman 16, telah dijelaskan peran penting PJJ dalam proses pemerataan pendidikan di Indonesia. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa pemerataan yang dimaksud mengakibatkan terbukanya celah bagi siapapun yang ingin mengikuti kegiatan/proses pendidikan dari manapun mereka berada, dengan mudah dan tanpa membuat peserta didik meninggalkan peran penting yang mereka jalani dalam keseharian seperti pekerjaan ataupun  status misalnya ibu rumah tangga.
Karakteristik pemerataan dalam model PJJ yakni tidak harus selalu tatap muka (tidak terbatas ruang dan waktu), dan dapat dilaksanakan dari tempat yang jauh. Yang dapat dilaksanakan misalnya dengan cara course online seperti melalui edmodo, grup facebook, blog, dan lainnya.
Universitas di Indonesia yang telah melaksanakan program ini yakni Universitas Terbuka (UT). Sebagian besar dari mahasiswa-nya merupakan mahasiswa yang telah bekerja, dan rata-rata pekerjaan kesehariaannya tidak dapat ditinggakan. Proses pendidikan yang dijalankan tersebar di wilayah-wilayah, agar mahasiswa tidak terpacu dalam tempat pembelajaran yang jauh (jika di pusat).
Untuk menambah referensi pembelajaran mahasiswa dan pemenuhan kriteria sarana pembelajaran, UT juga memberikan modul yang berupa buku, jadi mahasiswa dapat belajar kapan pun. Dan hasil pembelajaran peserta didik selama ini juga dapat diakses secara online.
Saat ini, mengacu pada http://pena.gunadarma.ac.id/pendidikan-jarak-jauh-selain-ut-pun-boleh/, pemerintah melakukan terobosan baru dengan diperbolehkannya universitas selain UT untuk dapat menyelanggarakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dengan persyaratan/kriteria tertentu. Kriteria tersebut pastinya tidaklah mudah, seperti meliputi pelaksanaan proses pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum, berbasis TIK, memungkinkan kesempatan tatap muka, menigkatkan softskills peserta didik, dan layanan pendukung yang baik.

Jadi, dapat dibayangkan bahwa jika PJJ semakin berkembang dan semakin tersebar di Indoesia, akan semakin memperlancar pemerataan pendidikan di Indonesia. Dan hak dari setiap warga Negara untuk merasakan pendidikan tinggi akan semakin mudah untuk terpenuhi. Dan pastinya secara tidak langsung akan meningkatkan kulaitas pendidikan di Indonesia.


---Anisa---

0 comments:

Posting Komentar