Tugas KDPJJ Topik 5
Di dalam modul PJJ Topik 5 halaman 16, telah dijelaskan
peran penting PJJ dalam proses pemerataan pendidikan di Indonesia. Dari sini,
dapat disimpulkan bahwa pemerataan yang
dimaksud mengakibatkan terbukanya celah bagi siapapun yang ingin mengikuti
kegiatan/proses pendidikan dari manapun mereka berada, dengan mudah dan tanpa
membuat peserta didik meninggalkan peran penting yang mereka jalani dalam
keseharian seperti pekerjaan ataupun status
misalnya ibu rumah tangga.
Karakteristik pemerataan dalam model PJJ yakni tidak harus selalu tatap muka (tidak
terbatas ruang dan waktu), dan dapat dilaksanakan dari tempat yang jauh. Yang
dapat dilaksanakan misalnya dengan cara course
online seperti melalui edmodo, grup facebook, blog, dan lainnya.
Universitas di Indonesia yang telah melaksanakan program ini
yakni Universitas Terbuka (UT).
Sebagian besar dari mahasiswa-nya merupakan mahasiswa yang telah bekerja, dan rata-rata pekerjaan kesehariaannya
tidak dapat ditinggakan. Proses
pendidikan yang dijalankan tersebar di wilayah-wilayah, agar mahasiswa
tidak terpacu dalam tempat pembelajaran yang jauh (jika di pusat).
Untuk menambah referensi pembelajaran mahasiswa dan
pemenuhan kriteria sarana pembelajaran, UT juga memberikan modul yang berupa buku, jadi mahasiswa dapat belajar
kapan pun. Dan hasil pembelajaran
peserta didik selama ini juga dapat diakses secara online.
Saat ini, mengacu pada http://pena.gunadarma.ac.id/pendidikan-jarak-jauh-selain-ut-pun-boleh/, pemerintah
melakukan terobosan baru dengan diperbolehkannya universitas selain UT untuk
dapat menyelanggarakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dengan persyaratan/kriteria tertentu. Kriteria tersebut pastinya
tidaklah mudah, seperti meliputi pelaksanaan proses pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum, berbasis TIK,
memungkinkan kesempatan tatap muka, menigkatkan softskills peserta didik,
dan layanan pendukung yang baik.
Jadi, dapat dibayangkan bahwa jika PJJ semakin berkembang dan semakin tersebar di Indoesia, akan semakin memperlancar pemerataan pendidikan di Indonesia. Dan hak dari setiap warga Negara untuk
merasakan pendidikan tinggi akan semakin mudah untuk terpenuhi. Dan
pastinya secara tidak langsung akan meningkatkan kulaitas pendidikan di
Indonesia.
---Anisa---
0 comments:
Posting Komentar